Tembilahan (www.detikriau.org) – Masyarakat kabupaten Inhil berharap Tim seleksi komisioner KPU Inhil dapat menjalankan seluruh proses perekrutan anggota pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) Inhil secara jujur, adil dan tranparan. Proses secara jujur, adil dan tranparan tentunya akan menjadi tonggak awal pelaksanaan Pemilu yang bersih.
Permintaan ini disampaikan oleh salah seorang warga kota Tembilahan yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (16/12/2013). Menurutnya, permintaan ini rasanya sangat patut ia sampaikan karena sebagai salah seorang anggota masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses seleksi ini, ditahap awal ia sudah menemui hal yang menurutnya memberikan indikasi bahwa proses seleksi tidak dijalankan secara benar.
Diceritakannya kepada detikriau.org, kabar akan adanya perekrutan anggota KPU Inhil ini ia ketahui dari salah satu iklan media harian setempat pada tanggal 13 Desember 2013. Pada huruf e, iklan tersebut dibunyikan bahwa waktu penerimaan dokumen pendaftaran dimulai sejak tanggal 15 hingga 19 Desember 2013.
Senin, tanggal 16/12/2013, iapun pergi ke Gedung LAMR, jalan Sungai Beringin yang dituliskan sebagai Sekretariat Tim Seleksi. Namun ia mengaku sangat kecewa karena petugas penerima menyatakan bahwa ia tidak lagi bisa melakukan pendaftaran karena formulir sudah habis.
“Saya hanya merasa heran saja, dari huruf a hingga i pengumuman pendaftaran dengan nomor: 01/TimSel/KPU-Kab/XII/2013 termasuk 16 butir syarat pendaftaran tidak satupun ada kalimat yang menyatakan tentang adanya waktu pengambilan Formulir pendaftaran. Lagi pula sepengetahuan saya, kenapa formulir pendaftaran bisa dinyatakan habis sementara prosesnya masih berlangsung hingga tanggal 19 mendatang.” Sampaikannya dengan nada suara kecewa.
Ditambahkannya, sebagai warga Negara ia merasa memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar apalagi jika itu berkaitan dengan kepentingan umum dengan bukti pelaksanaannya dilakukan secara terbuka. “Saya tidak bisa memastikan tetapi ini kabar yang sepertinya bukan rahasia lagi ditengah masyarakat. Menurut mereka proses perekrutan tidak lebih dari sekedar formalitas karena nantinya siapa yang diterima siapa orangnya sudah ada. Ini menurutnya harus dijadikan catatan khusus. Dugaan masyarakat ini harusnya bisa dibuktikan dengan melakukan seluruh proses secara transparan.” Pintanya.
Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selular menyatakan ia tidak memiliki hak untuk menyampaikan komentar terkait permintaan masyarakat ini. Menurutnya, Tim seleksi dibentuk dan ditunjuk secara langsung oleh KPU Provinsi. “saya mohon maaf karena hal ini diluar kapasitas saya untuk memberikan komentar,” Jawab Joni singkat.
Terkait persoalan ini, Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Kab Inhil, H Mohd Thayeb Ali ketika dimintai komfirmasi di Sekretariat Tim Seleksi di Gedung LAMR Tembilahan, Senin (16/12) mengakui bahwa mereka telah menjalankan seluruh proses secara tranparan. Menurutnya, pemberitahuan mengenai proses seleksi telah mereka publikasikan secara terbuka di beberapa media meskipun kepada detikriau.org tidak diperlihatkan bentuk iklan publikasinya.
Dijelaskan Mohd Thayeb Ali, meskipun batas akhir pengambilan formulir sudah habis, untuk pendaftaran masih dibenarkan untuk memfotocopy formulir pendaftaran tersebut dan melengkapi seluruh persyaratan yang dimintakan. “ Masih bisa, kita masih menerima pengembalian berkas pendaftaran hingga tanggal 19 nanti,” Jawabnya.
Kalangan LSM Pastikan Akan Ikut Lakukan Pengawalan Proses Perekrutan Anggota KPU Inhil
Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan memastikan akan ikut melakukan pengawalan seluruh proses seleksi penerimaan anggota KPU Inhil. Untuk keperluan itu, ianyanya menyatakan secepatnya akan menyusun dan menunjuk Tim Indipendent yang akan memantau secara professional dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
“ Bukan hanya kami, seharusnya semua pihak wajib untuk turut serta melakukan pengawalan agar proses ini dapat berjalan dengan benar. Jika ingin pemilu nanti bisa berjalan dengan jujur dan adil, prosesnya tentu harus dimulai dari awal.” Ujar Indra
Untuk sekedar diketahui, Berikut adalah nama-nama Tim Seleksi untuk penerimaan Anggota KPU Inhil yakni, H Mohd Thayeb Ali (Tokoh Masyarakat), Badewin SE (Profesional), Mulono Aprianto STP MP (Akademisi), Retti Ninsix STP MP (Akademisi) dan Hasnawati MM (Akademisi). (dro)


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil