10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Inhut Layak Direkomendasikan Untuk Dimekarkan, Warga Sambut Gembira

Bagikan..

Tembilahan (www.detikriau.org) — Seminar hasil kajian rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Utara (INHUT) dengan hasil layak direkomedasikan untuk dimekarkan mendapatkan sambutan gembira dari masyarakat khususnya masyarakat di Lima Kecamatan Kab Inhil bagian utara. mereka berharap agar Pemkab Inhil segera menyikapi dan melanjutkan hingga rencana pembentukan Kabupaten baru yang sudah sangat lama mereka impikan ini segera terwujud.
“Kajian ini tentu merupakan sebuah hasil kajian akademik yang didasari data dan fakta konkrit. Hasilnya, Inhut layak dimekarkan. Kita berharap Pemkab Inhil dapat segera dan serius membantu untuk mewujudkan apa yang sudah sekian lama diimpikan masyarakat,” Pinta Acok, warga Guntung, Kelurahan taga Raja kecamatan Kateman kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, selasa (11/2)
Selama ini ditambahkan Acok, lima wilayah Kecamatan (Kecamatan Mandah, Palangiran, Telok Belengkong, Pulau Burung dan Kecamatan Kateman. red) yang tergabung pada rencana pembentukan kabupaten Inhut didominasi dengan wilayah perairan ditambah lagi jarak tempuh menuju Ibukota kabupaten Inhil, Tembilahan yang sangat jauh. Kondisi ini menurutnya akan memperlambat dan menyebabkan timbulnya biaya yang relatif besar dalam hal penyelesaian urusan birokrasi kepemerintahan. Jikalau nantinya Kab Inhut bisa terwujud, persoalan rentang kendali ini dinilainya akan dapat teratasi.
‘Kami berkeyakinan jika impian kabupaten ini bisa terealisasi, pelayanan kepemerintahan untuk warga Inhut akan semakin mudah. termasuk tentunya untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” harap Acok.
Sebelumnya, senin 910/2) yang lalu bertempat di balai Utama Kantor Bupati Inhil dilaksanakan seminar kajian rencana pemekaran kab inhut yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI).
berdasarkan penilaian indikator-indikator sebagaimana yang diamanatkan apda PP 78 tahun 2007, pembentukan Kabupaten Inhil utara dapat dikatakan mampu sebagai daerah otonom dan dapat direkomendasikan untuk dilakukan pemekaran karena: total skor untuk calon kab inhil utara mencapai skor 365 yang masuk dalam kategori mampu. dan direkomendasikan sedangkan total skor untuk kabupaten induk yaitu kab inhil setelah pemekaran mencapai skor 435 dengan keterangan sangat mampu dan direkomendasikan.
Dalam pemaparan Dr Widiono Sucipto mengatakan bahwa Kajian Pemekaran Inhut ini dilakukan pada akhir 2013 lalu. Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan hingga saat ini kelima kecamatan yang nantinya direncanakan akan tergabung dalam wilayah Kab Inhut masih kekurangan insfrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tandasnya.(dro)