
Tembilahan (www.detikriau.org) — Menyikapi berbagai persoalan yang kini tengah terjadi pada Universitas Islam Indragiri (UNISI), banyak pihak yang sampai hari ini masih terombang-ambing dalam ketidakmengertian. Menurut sepemahaman DPRD Inhil yang didasari atas hasil pengumpulan keterangan dari berbagai sumber, UNISI mutlak merupakan asset pemerintah daerah (Pemda). Apa jawaban Indra M Adnan ? jawaban ini disampaikannya dalam komfirmasi khusus melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, Senin (17/2)
dro :
Apa pendapat Bapak Atas Apa yang dilakukan DPRD Inhil Terkait Persoalan
UNISI?
IMA :
Salah satu tugas DPRD adalah menerima aspirasi masyarakat. mahasiswa juga masyarakat. dalam hal ini, yang dilakukan DPRD adalah tepat dan benar. Namun hal itu menjadi tidak benar jika keikutcampurtanganan DPRD sudah memasuki ranahnya internal UNISI.Maksud saya, kalau kedatangan mahasiswa, misalnya, persoalan biaya kuliah. ya sah-sah saja. untuk meringakan beban masyarakat, DPRD mungkin bisa saja membantu mengusulkan penganggaran dana melalui APBD seperti pemberian beasiswa. Namun jika kedatangan mahasiswa untuk menuntut pengunduran diri rektor, itu bukan lagi ranahnya DPRD termasuk urusan rumahtangga Universitas lainnya.
dro : Kesimpulan DPRD juga berdasarkan pengumpulan berbagai informasi, khususnya penjelasan mantan ketua yayasan Tasik Gemilang (YTG), Syamsurizal Awi, UNISI adalah asset pemda karena memang yayasan yang menaungi UNISI didirikan oleh Pemda dan hal ini sudah dituangkan DPRD pada salah satu butir rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkab Inhil.
IMA : Kapan Pemda mendirikan YTG? tidak ada aturan hukum yang membenarkan Pemda boleh mendirikan Yayasan. kalau YTG milik Pemda, pasti akan jadi temuan BPK dan kita bisa saja ditangkap karena telah menyalahi aturan hukum.
dro : Dalam beberapa kesempatan di tahun 2013 yang lalu, termasuk pada saat RDP diruang Banggar dengan gabungan komisi DPRD Inhil saat itu, Bapak secara terang nyatakan UNISI milik Pemda. Tetapi kenapa hari ini Bapak katakan UNISI milik swasta?
IMA : Pertama saya ingin kembali mengulangi bahwa tidak ada aturan yang membenarkan Pemda boleh mendirikan yayasan. artinya, yayasan adalah milik orang perorangan. Saat itu, sebagai pendiri UNISI, saya memang mempunyai niat untuk menyerahkan pengelolaan UNISI kepada Pemda. Kita sudah berusaha kesana kemari untuk mencarikan pembenaran secara hukum akan niat saya ini. tapi tidak ada. sekali lagi tidak ada aturan hukum yang membenarkan saya untuk menyerahkan pengelolaan UNISI kepada Pemda.
Kalaulah ada orang yang mengetahui ada hukum yang membenarkan hal itu, saya akan berguru kepadanya. Kalau UNISI hari ini saya serahkan kepada Anda, itu boleh. saya tinggal datangi notaris dan tuangkan penyerahan ini. ya sah.
pak Syamsurizal Awi itu kurang mengerti. mana dia pernah ikut mengurus apalagi memahami seluk beluk pendirian UNISI. saya yang saat itu menunjuk pak Syamsurizal untuk membantu ngurusin yayasan. ya sebatas itu.
dro : kata mantan ketua harian YTG lama, Kemas Yusferi, persoalan UNISI bukanlah persoalan sulit. atau dalam kata lain, persoalan yang sangat sederhana. Pak Indra tinggal datangi pak Wardan “Pak, saya sudah cukup lama mengurus UNISI. untuk kelanjutannya, saya serahkan kepada bapak” selesai. hanya itu. persoalan UNISI beres.
Kata Kemas Yusfery juga, saat kedatangan Bapak belum lama ini ke Tembilahan, Pak Wardan sudah mencoba menghubungi Bapak untuk membicarakan persoalan UNISI. Pak Wardan katakan siap bertemu Bapak dimanapun. beliau yang menemui. tapi bapak tidak merespon.
IMA : Ha..Ha..Ha, siapa yang bilang persoalan UNISI rumit. benar itu kata Kemas, gampang. Rumit bagi orang yang tidak memahami aturan hukumnya. Betul, kalau saya serahkan kepada pak Wardan, semua beres. tapi apa nanti pak Wardan tidak sibuk ngurusin UNISI? karena Pak Wardan dalam hal ini bukan Pak Wardan sebagai Bupati. Tetapi Pak Wardan sebagai orang perorangan. sekali lagi, aturan hukum yang mengharuskan hal ini.
Dulu, Bu Septina (istri mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. red) yang menghubungi saya dan meminta saya untuk meneruskan pengelolaan STIE karena beliau sibuk dengan urusan lain. saya tidak pernah meminta.
Dulunya juga, sekali lagi saya katakan, saya sudah berniat untuk menyerahkan UNISI kepada Pemda. bahkan saya sudah berusaha untuk mencarikan pembenaran hukum untuk hal ini. tapi kalau ditanya hari ini, saya sepertinya diserang terus. saya tidak pernah diminta dengan cara baik-baik. Ini menyinggung harga diri saya. niat saya mungkin sudah berobah.
kalau saya tidak salah dengar pertanyaan anda tadi, kata Kemas Yusfery juga, saat kedatangan saya ke Tembilahan belum lama ini ada pak Wardan menghubungi saya untuk membicarakan persoalan UNISI. Kemas bohong. kapan pak Wardan meminta waktu untuk temui saya. kalau ada pak Wardan sebagai Bupati saat itu meminta untuk ketemu dengan saya, rasanya terlalu angkuh bagi saya untuk menolak. permintaan itu tidak pernah saya terima.
Saya juga heran, dimedia dikatakan saat itu kemas meminta agar DPRD inhil segera menyikapi untuk segera menyelesaikan persoalan UNISI. Kemas katakan, permintaan itu karena ia memikirkan nasib ribuan mahasiswa. Bahkan katanya kemas sempat menteskan air mata saat menyampaikan hal ini.
apa ini? kalau Kemas memang memikirkan nasib ribuan mahasiswa UNISI, harusnya dia diam. UNISI sudah ada yang ngurus. tidak ada yang salah dengan UNISI. Prodi penjas, Fkip kita akui mungkin yang agak rawan. prodi yang lain tidak ada masalah.
Termasuk pemberhentian dosen yang menurut kemas juga salah, apanya yang salah? aturan yang mengharuskan bahwa tidak dibenarkan lulusan S1 mengajar di jenjang S1. “itu jeruk makan jeruk namanya”. pemberhentian itu dasar dan alasannya jelas. tidak ada yang salah.
Saat ini ada pula desakan, katanya untuk memberhentikan rektor. apa enak mencari orang yang bertitel doktor? apalagi memenuhi semua persyaratan untuk memegang jabatan Rektor?. Tidak penting Ririn putra daerah atau tidak. yang penting ia memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik. meminta Ririn untuk menjadi rektor, juga tidak gampang, ditambah dengan standar gaji yang ada sama kita. syukur ia mau menerima.
kita cari putra daerah lulusan S2 saja untuk menjadi dosen sulit. terpaksa kita harus mencari keluar. ini kok malah mau mengganti doktor? kemana kita harus mencari ganti? atau memang kalau Drs Kemas Yusferi merasa sudah pantas untuk menjadi Rektor?
Saya juga dengar ada pernyataan Dewan yang katanya ingin menegrikan status UNISI. memangnya gampang? kalau mau menegrikan UNISI, harus dimulai dari awal lagi. artinya ribuan mahasiswa yang ada saat ini harus habis dulu. setelahnya mungkin bisa. jadi kalau memang perduli dengan nasib ribuan mahasiswa UNISI, Ya diam aja.
dro : Kata DPRD juga, didasari keyakinan bahwa UNISI sebagai asset milik pemerintah, sejak pendirian yayasan, Pemda, baik Pemkab Inhil maupun Pemprov Riau cukup banyak mengalokasikan anggaran dana untuk pembangunan gedung kantor dan perkuliahan, operasional, pengadaan bahan pustaka, meubeler dan lain-lain. bagaimana tanggapan Bapak?
IMA : Kalau ini yang dipertanyakan, saya juga ingin bertanya balik, apa yang sudah diberikan Pemda kepada UNISI? Gedung ? itu milik Pemda, kita hanya sewa. Beasiswa? bukankah langsung dialokasikan kepada mahasiswa secara individu bukan Universitas ?. Buku? buku yang mana?
Kalau mau jujur, kewajiban Negara saat ini baru memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat sampai setingkat SMP. selebihnya belum. harusnya pemerintah bersyukur ada pihak swasta yang mau mendirikan Universitas di kabupaten ini agar masyarakat kita tidak lagi perlu berjauh-jauh keluar daerah hanya untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
jadi tentunya wajar dan memang harus ada perhatian dari pemerintah bagaimana agar UNISI ini dapat berjalan dengan baik. Bukan malah diobok-obok.
Belakangan saya juga dengar, katanya ada pihak Swasta yang juga akan mendirikan Universitas di Inhil. Saya sangat mendukung keinginan ini. sejak saya masih menjabat sebagai Bupati Inhil, berulang-ulang kali saya nyatakan bahwa saya berkomitmen untuk membangun pendidikan di Inhil. apa yang saya katakan, itulah yang akan saya kerjakan.
Saya bukan tipe orang yang didepan katakan komitmen membangun pendidikan tapi dibelakang malah ngelak-ngelak.
dro : terakhir pak, apa pesan Bapak untuk mahasiswa UNISI khususnya bagi mahasiswa yang hari ini sedang getol-getolnya melakukan aksi unjuk rasa?
IMA : Saya hanya ingin menyampaikan pesan, tuntutlah ilmu dengan baik. jadikan semua itu untuk bekal meniti masa depan. kalau anda ingin melakukan aksi demontrasi, tidak ada yang akan pernah melarang, termasuk saya. namun harusnya disampaikan dengan baik, bukan dengan cara merusak.
Fasilitas yang dirusak oleh sekelompok oknum mahasiswa dalam aksi demo mereka beberapa waktu lalu, itu asset milik Negara. jangankan milik Negara, barang milik orang perorangan saja kalau dirusak ada aturan hukum yang mengancamnya. Persoalan itu sudah sampai ke persoalan hukum. kita juga sudah memintakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang memang seharusnya dilakukan.
Dalam kesempatan ini, terakhir, saya ingin tegaskan bahwa “persoalan UNISI bukan ranahnya Politik tetapi ranah Hukum”. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”



Kalau serahkan ke Oyonk Maldini bisa khan pak? Asal jangan ada embel2 SKGR..uuups…salah…maksudnya uang lelah! Saya tak punya uang pak! Kapan bapak ada waktu kita ke Notaris??