25 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

APBD Inhil TA 2014 Disetujui Sebesar Rp, 2,071 Trilyun

Bagikan..

DSC_0245Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah melewati enam kali masa persidangan, akhirnya DPRD Inhil menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kab Inhil tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab Inhil. Rapat Paripurna pengesahan APBD Inhil untuk Tahun 2014 yang ditetapkan sebesar Rp. 2. 071.930.598.644,19 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan. rabu (18/2) malam.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, HM Yusuf Said dalam penyampaian pidatonya menjelaskan bahwa APBD Inhil Tahun Anggaran 2014 disusun dengan mempedomani Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 27 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2014 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan Tentang Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2014 telah disepakati adanya penambahan dan pengurangan atau pergeseran pada beberapa kegiatan yang tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBD TA 2014 dengan rincian bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp. 1, 695 Triliyun merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya. Pendapatan Daerah yang tertuang pada APBD Inhil TA 2014 terdiri dari PAD sebesar 82,115 Milyar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,424 Trilyun serta Pendapatan Lain-Lain yang sah sebesar Rp 188,941 Milyar.

Kemudian belanja daerah sebesar sebesar Rp.2.071 Trilyun dengan rincian penggunaan, Belanja tidak langsung Rp. 959,755 Milyar yang terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bansos dan belanja tidak terduga setelah pembahasan berubah menjadi Rp. 956,483 Milyar atau mengalami perubahan sebesar Rp 3,272 Milyar.

Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,112 Triliun yang diperuntukan bagi belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa dan belanja modal, setelah pembahasan berobah menjadi Rp. 1,115 Trilyun atau terjadinya penambahan sebesar Rp 3,272 Milyar

Untuk pembiayaan pada RAPBD TA 2014 berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya adalah sebesar Rp. 436,398 Milyar dan SILPA APBD Inhil TA 2014 sebesar Rp. 54,646 Milyar.

“Hasil pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD Pemkab Inhil terhadap Nota Keuangan dan APBD TA 2014 sebagaimana terlampir telah diadakan koreksi dan penyempurnaan dan merupakan dokumen yang tidak terpisahkan dalam laporan Banggar,” Sampaikan Yusuf Said

Rapat Paripurna APBD Inhil TA 2014 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo, Unsur Muspida dan Pejabat dilingkungan Setdakab inhil.(dro)

“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”