4 Februari 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Disperindag Inhil Larang PKL Berdagang di Sepanjang jalan Jend Sudirman

Bagikan..

pklTembilahan (detikriau.org) — Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Indragiri Hilir, Fahrolrozy tidak membenarkan pedagang untuk memanfaatkan trotoar dan badan jalan disepanjang ruas Jalan Jendral Sudirman sebagai lokasi jual beli. Pelarangan ini dimaksudkan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta menghindari wajah kota dari kesan kotor dan kumuh.
“Kita pinta agar larangan ini dapat dipatuhi oleh masyarakat. trotoar dan badan jalan bukan lokasi untuk berjualan. aktifitas seperti itu pastinya akan menyebabkan kota terkesan kotor dan kumuh serta dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” Sampaikan Fahrolrozy melalui sambungan selularanya kepada detikriau.org, rabu (19/4)
Sejauh ini, ditambahkan Fahrolrozy, sisi ruas jalan jendral sudirman sedianya adalah lokasi parkir kendaraan, menurut mantan Kadishubkominfo ini, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan pengelola parkir agar lokasi itu tidak dipergunakan untuk tempat berdagang.
“sesuai kesepakatan, PKL hanya boleh berjualan di sepanjang jalan Yos Sudarso. ini harus dipatuhi. jika masih membandel, kita akan tertibkan. kita juga sudah lakukan koordinasi dengan beberapa satker terkait,” Pungkas Fahrolrozy.(Ahmad Tarmizi)