
Tembilahan (detikriau.org) — Tetap atau bergesernya jabatan seorang kepala SKPD ditentukan oleh kinerja. Penilaian untuk itu akan dilakukan secara berkala dan terus menerus.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan kepada wartawan kemaren di Tembilahan. Dikatakan Bupati. jika kinerja seorang kepala SKPD dinilai kurang memuaskan, tidak menutup kemungkinan posisinya akan digantikan oleh pejabat lain yang dinilai akan lebih mampu.
“Raportnya saya sendiri yang akan menilai. jika tidak memuaskan, bisa saja posisinya digantikan oleh pejabat lain yang dinilai akan lebih mampu.” kata Bupati
Penilaian kinerja kepala SKPD dilakukan atas dasar capaian program yang telah disusun masing-masing SKPD secara berkala dan kontinyu. Jika pencapaian program tinggi, raport tentunya akan bagus namun sebaliknya jika pencapaian program rendah, raportnya juga pasti tidak akan baik.
“Penempatan posisi seorang pejabat ditentukan oleh kemampuan mencapai terget program yang sudah direncanakan.” Tegas Bupati
Penilaian ini ditambahkan Bupati, bukan hanya dilakukan untuk Kepala SKPD, tetapi kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Inhil. untuknya, Bupati berharap kepada seluruh PNS agar saling berlomba untuk meningkatkan kinerja karena penilaian kinerja akan berpengaruh besar terhadap naik atau turunya jabatan seorang PNS. (dro)


Disarankan Perlu ada langkah2 serius, Begitu juga terjemahan visi misi dan janji dalam bentuk RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) kudu kita bedah pak..
Jadi kita adakan evaluasi yg objektif tiap tahunnya, raport warohmah ini kayak apa, berdasarkan RPJMD itu, dari situ masing2 dinas target perlima tahun, pertahunnya ketahuan, gampang kita montennya, walaupun ini tdk ada sanksi tapi mun RPJMD gak tercapai, minimal secara moral mereka malu, dan masyarakat kudu tahu berhasil atau tidaknya warohmah! Salam perubahan!
yang penting penilaiannya harus objektif dan tranparan. takutnya nanti penilaian hanya menjadi sebuah alasan untuk melakukan penggeseran yang ujung-ujungnya juga demi kepentingan kelompok dan pribadi. harusnya penilaian juga melibatkan organisasi independent, seperti lsm dan ormas agar lebih adil. atau bisa melalui kuisioner langsung kepada masyarakat yang menerima manfaat dari pelayanan skpd secara langsung
Yang jelas kinerja nya harus memuaskan dan adil…..emang adil itu susah tapi setidak nya jangan ada peran di belakang layar…..dan kinerja ny harus sesuai dengan apa yang ada dalam pendidikan ilmu PNS tersebut….salam Perubahan.