Foto Humas Polres Inhil
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satres Narkoba Polres Inhil dan di back up 2 orang personil Sie Propam, 2 orang personil Sat Sabhara dan 1 Pers Polsek Tembilahan serta Polsek Reteh mengamankan 4 orang warga Kecamatan Reteh yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu dan extacy, Senin (11/11/2019).
Penanangkapan itu berawal dari anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil yang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial ASN alias UCOK yang beralamat di Jl.Penunjang Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh – Inhil, sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya sendiri.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH, memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor ASN alias UCOK sering melakukan transaksi narkoba,” ungkap AKP Bahctiar, SH
- Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara: Kerja Nyata dan Keberpihakan Pada Masyarakat
- Brigjen Agustatius Sitepu Anak Petani Karo yang Jago Mencipta Lagi Resmi Jabat Danrem 031/Wirabima Pekanbaru
- Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
- Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
- Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Inhil menjelaskan, pada Senin (11/11/ 2019) sekira pukul 04.20 Wib anggota Sat Res Narkoba
langsung melakukan penangkapan terhadap ASN alias UCOK di rumahnya, dan pada saat penangkapan tersebut ditemukan juga tiga orang lainnya yakni JN, AR dan DH
“Saat itu juga langsung dilakukan pengeledahan, oleh Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat,” terang AKP Bahctiar, SH.
Ditambahkannya, dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 paket besar dan Satu paket kecil shabu yang di bungkus plastik putih klep merah, 54 butir pil extacy berbentuk versance, 21 butir pil extacy berlogo tesla, 44 butir pil extacy berbentuk hello kity, 23 butir pil extqcy berlogo angka 8 (delapan), 34 butir pil extacy berbentuk hello kity, uang tunai Rp 1.650.000, dan 1 unit hp merk samsung, serta 1unit timbangan warna hitam merk CNQ.
“Keseluruhan berat bersih shabu 572 gram, 176 butir pil extacy jumlah seluruhnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 4 orang pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Inhil,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH.
Arbain/SF



BERITA TERHANGAT
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas