
Tembilahan(detikriau.org) — Saat dilakukannya razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP, TNI dan Polri, ditemukan beberapa wisma kelas melati termasuk tempat karaoke yang tidak memiliki izin pendirian usaha penginapan dan hiburan.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP TM Syaifullah usai melakukan razia pekat.
“Saat kita lakukan razia pekat tadi juga membawa anggota Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD) Inhil, disana banyak kita temukan wisma dan juga tempat karaoke yang tidak memiliki izin,” sebut TM Syaifullah, Jum’at (23/5/14).
“Hal tersebut nantinya akan langsung ditangani oleh BPPMPD mengenai izin tersebut,” Sebut TM Syaifullah. (Ahmad Tarmizi)


Pidanakan! Tutup langsung usahanya itu! Jangan cuma razia, terus diam! Hotel IP tak sampaikah disana?