Tembilahan (detikriau.org) – Masyarakat kota Tembilahan mendesak agar pemerintah Kabupaten Inhil untuk segera menutup atau membatasi tempat-tempat berbau maksiat menjelang tibanya bulan suci ramadan. Hal itu dirasakan sangat penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kita minta pemerintah daerah untuk serius menyikapi permintaan ini. Apalagi tibanya bulan Ramadan hanya tinggal hitungan hari,” ujar Amrullah, warga Kecamatan Tembilahan hulu kepada detikriau.org. selasa (24/6/2014)
Senada dengan Amrullah, ibu rumah tangga jalan batang tuaka Tembilahan, Risma juga menyampaikan permintaan senada. Menurutnya, diluar bulan Ramadan saja praktik maksiat dirasakan sudah menggangu ketentraman masyarakat. Dibulan suci bagi umat islam ini, ia berharap agar praktik itu benar-benar dapat dikawal dengan ketat untuk menjaga ketentraman masyarakat.
“Setiap tahun masyarakat selalu menyampaikan permintaan ini. Dimasa kepemimpinan pak Wardan yang dikenal agamis, kami berharap harusnya dapat lebih ditertibkan,” Pinta Risma.
Ditambahkan Risma, ia merasa tidak perlu menunjuk satu persatu apa saja praktik maksiat yang dimaksudkan. Setiap warga Inhil apalagi warga Tembilahan pastinya sudah mengetahui dengan jelas termasuk dimana praktik-praktik maksiat itu kerap terjadi.
“Tinggal mau atau tidak. Kita harap permintaan ini dapat segera ditindaklanjuti,” Tandasnya.
Selain itu, Udin, warga Tembilahan lainnya juga menyampaikan permintaan agar pemerintah menertibkan pengusaha rumah makan disaat siang hari dibulan Ramadan. “Yang terpenting harus ada ketegasan. Jika dilarang, ya harus ditutup. Jangan setengah hati sebagaimana yang terjadi dibulan-bulan ramadan sebelum tahun ini,” Harapnya. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi