Tembilahan (detikriau.org) – Setelah batas akhir kampanye dikeluarkan oleh KPU pusat yang bersamaan dengan debat terakhir antara dua pasang calon Presiden dan wakilnya, segala atribut kampanye juga harus dibersihkan oleh para peserta. namun hingga hari ini masih banyak baleho-baleho ataupun atribut lainnya yang masih terbentang diberbagai ruas jalan dan ditempat-tempat strategis lainnya di Tembilahan.
Sehubungan dengan hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bapadal mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban segala bentuk atribut kampanye pada malam ini tepatnya Senin (7/7/2014).
“Ya malam ini kita akan lakukan penertiban segala bentuk atribut kampanye”. Ujar Anggota Bawaslu Inhil, Bapadal
Menurut peraturan yang ada, dijelaskannya bahwa yang berkewajiban untuk membersihkan segala atribut kampanye itu adalah tim pasangan masing-masing Pilpres ataupun melalui pihak ketiga. Namun diakuinya peraturan itu tampak tidak diindahkan
“Kita sudah sampaikan pemberitahuan kepada para peserta untuk membersihkan atribut kampanyenya masing-masing tapi masih ada yang belum mengindahkan. mau tidak mau terpaksa kita yang akan turun membersihkan”. tambah Bapadal
Sementara itu ketua KPU Inhil Suhaidi saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pelanggaran akan hal tersebut akan dikenakan sanksi administrasi saja kepada para peserta pilpres tersebut
“Mengenai sanksi pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi administrasi atau teguran”. Tuturnya.(Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman