“Tidak ada satupun manusia yang menghendaki secara sadar untuk berbuat tindakan anarkis. Timbulnya kejadian ini pastilah harus dicermati secara benar sebab dan musababnya.”

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir dalam Hal ini Komisi I yang membidangi masalah hukum meminta agar pihak kepolisian untuk melihat persoalan yang berujung terjadinya aksi anarkis di Desa Pungkat secara proporsional. Jika hanya dilihat dari sisi aksi pembakaran, diakuinya memanglah masyarakat bersalah namun yang perlu dikaji adalah apa yang menjadi penyebab timbulnya aksi tersebut.
“Artinya persoalan ini jangan hanya dipandang dari sisi masyarakat, perusahaan harusnya juga ikut diperiksa,”Ujar Komisi I melalui Anggotanya, H Yusuf Said kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selular, Kamis (7/8/2014)
Menurut politikus dari partai Golkar ini, menilik rangkaian cerita dan sebab musabah hingga berujung pada tindakan anarkis oleh masyarakat secara utuh tentulah menjadi sebuah keharusan.
Yang salah pastilah tetap salah dan harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun sekali lagi, jangan semata-mata kesalahan ditimpakan kepada aksi masyarakatnya namun harus diberlakukan adil tilik juga kesalahan-kesalahan yang dilakukan perusahaan.
Kepada pemerintah daerah, komisi I juga meminta untuk segera mengambil sikap. Sikap ini terutama melalui jalur advokasi dari bagian hukum. Apapun alasannya, warga desa pungkat adalah masyarakat kita juga termasuk aparatur kepolisian tentunya juga polisinya masyarakat.
Berkaca dari kejadian ini, kedepan ia meminta agar pemerintah daerah untuk lebih tertib dalam memberikan izin bagi perusahaan-perusahaan yang akan beroperasional di Inhil.
“Terbitnya kembali 10 IUP bagi perusahaan baru-baru ini juga saya khwatirkan kedepannya akan berdampak serupa seperti kejadian ini. Ini harus disikapi segera agar masyarakat tidak terus dirugikan,” Tambahnya
Diakhir kalimatnya H Yusuf Said yang kembali terpilih untuk duduk di DPRD Inhil periode 2014 – 2019 ini meyakini bahwa tidak ada satupun manusia yang menghendaki secara sadar untuk berbuat tindakan anarkis. Timbulnya kejadian ini pastilah harus dicermati secara benar sebab dan musababnya. (dro)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin