10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Amril Juga ditetapkan Sebagi Tersangka menyusul 9 Nama Tsk Lainnya

Bagikan..

“Terkait Kasus Pembakaran Alat Berat Milik PT SAL di Desa Pungkat”

IMG00056-20140806-1641Tembilahan (detikriau.org) – Satuan kepolisian polres Inhil juga menetapkan Amril menjadi tersangka menyusul 9 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Awalnya, Amril hanya dijadikan saksi namun dalam lanjutan pemeriksaan, status hukum warga Desa Pungkat inipun berubah sebagai tsk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa hokum masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung, Zainuddin, SH kepada awak ,media di Tembilahan, kamis (7/8/2014).

“Awalnya Amril hanya dimintakan untuk menjadi saksi. Namun dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolres Inhil, statusnya dirumah sebagai tsk. ” Ujar pengacara muda yang akrab dengan panggilan Acang ini.

Dengan bertambahnya 1 tsk baru ini, secara keseluruhan nama-nama yang ditetapkan sebagai tsk tertera sebagai berikut, Amronsyah, Muhammad aini, Ahmad junaidi, Yusrizal,Samsuri, Mistar, Usman, Pauwadi, Dedi, dan terakhir bernama Amril.

Berdasarkan inforamsi dari sumber detikriau.org , akan ada penambahan 2 tsk lainnya yang saat ini masih dalam perjalanan menuju Tembilahan.
Berdasarkan informasi kuasa hukum masyarakat Desa Pungkat sebelumnya, ada 7 pelaku yang diduga sebagai propokator pembakaran alat berat milik PT SAL tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan di Kapolpos Desa Belanta Raya Kecamatan Gaung beberapa waktu yang lalu, anehnya para pelaku tersebut berpindah arah untuk tidak mengdukung aksi masyarakat tersebut dan keberadaannya pun belum diketahui sampai saat ini.

“Kemarin ada 7 orang yang mendatangi rumah warga untuk mengajak melakukan aksi tersebut, dan mereka telah diperiksa disana (Kapolpos red), namun menurut informasi ketujuh orang itu berpindah arah setelah adanya kejadian ini, dan sampai saat ini keberadaannya pun belum diketahui”. Ujar Acang.

Terkait hal tersebut Paur Humas Polres Inhil, Ipda Warno Akman menyampaikan bahwa belum bisa memberikan keterangan karena Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita belum bisa kasih keterangan karena Kapolres saat ini berada di TKP”.(Ahmad Tarmizi)