10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Warga Pungkat Juga Desak DPRD Inhil Hentikan “Show Power” Kepolisian

Bagikan..

“Terkait Upaya Pencarian Pelaku Pembakaran Alat Berat Milik PT SAL”
“Dewan Akan Layangkan Surat Untuk Kapolres”

IMG_2725Tembilahan (detikriau.org) – Tidak Cukup meminta kepada Pemerintah Kabupaten, Perwakilan masyarakat Desa Pungkat didampingi kuasa hukum dan MPI juga memina agar DPRD Inhil bersikap untuk menghentikan tindakan aparat kepolisian yang dinilai “arogan”. “Show Power” aparat kepolisian ini disebut telah menimbulkan keresahan masyarakat. Jum’at (8/8/2014)

“Kita meminta agar DPRD Inhil segera mengambil sikap akan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian yang kami nilai arogan”. Ucap Zainuddin SH mewakili masyarakat Desa Pungkat

Lanjutnya lagi, sampai detik ini ia mengaku belum tahu target pasti yang diburu oleh aparat kepolisian. Dikatakannya, sebelum terjadi peristiwa pembakaran, ada 6 orang yang telah diperiksa di Kapolpos desa Belanta Raya dan keenam orang ini yang awalnya mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan pembakaran tersebut, tapi kenapa setelah diperiksa keenam orang ini sampai saat ini tidak diketahui lagi dimana rimbanya? Warga yang ditangkap sekarang ini hanya ikut-ikutan sedangkan yang enam ini menghilang pada saat kejadian”. Tanyakan pria yang akrab dipanggil Acang ini

Sementara itu, aktivis MPI Tengku Suhendri menyampaikan bahwa ia telah mendapat kabar dari masyarakat setempat bahwa aparat juga melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul kepala warga dan mencekik leher tuan rumah yang sedang melaksanakan pesta pernikahan. Hal ini dianggapnya jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)

“Tadi malam (Kamis 7/8/2014 red) kami mendapat kabar dari masyarakat setempat bahwa aparat telah melakukan tindakan yang benar-benar diluar batas karena telah mendobrak rumah dan memasukinya tanpa izin juga ada yang memukul serta mencekik leher tuan rumah yang sedang melakukan pesta pernikahan”. Sampaikan Comel
Dalam pertemuan yang dilaksanakan diruang Banggar Gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas dipimpin oleh Anggota Komisi II, Herwanissitas didampingi Muhammad Arpah dan Kartika Roni. Menurut Herwanisitas ia sangat menghargai hukum akan tetapi ia juga meminta agar dalam proses penegakan hukum tersebut pihak aparat jangan ada yang melanggar hukum

“Kita juga telah mendapat berbagai informasi dan laporan dalam kasus masyarakat desa Pungkat ini termasuk dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat dalam proses pencarian pelaku pembakaran. Cara seperti itu sudah melanggar hukum dan kita minta untuk dihentikan. DPRD akan segera menyurati kapolres terkait persoalan tersebut”. Ucapnya. (Ahmad Tarmizi)