10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bupati Lepas 445 JCH Inhil Kloter 4 Ke Tanah Suci

Bagikan..
Bupati Inhil menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Ketua KLOTER 4 Emberkasi Batam. Foto: Agustan, humas pemkab inhil
Bupati Inhil menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Ketua KLOTER 4 Emberkasi Batam. Foto: Agustan, humas pemkab inhil

Batam (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan melepas sebanyak 445 orang JCH Inhil yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 4 beserta 5 orang petugas pendamping.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rafah 2 Asrama Haji Batam Provinsi kepri ini juga tampak dihadiri oleh Asisten II Setda Kab. Inhil, Kepala Kemenag, Ketua Pengadilan Agama Kab. Inhil beberapa Pejabat eselon di lingkungan PEMKAB Inhil. Acara ini juga turut di hadiri oleh Kakanwil Kemenag  Propinsi Kepri, Staff Ahli Gubernur Kepri, dan Kakanwil Kota Batam. Kamis (4/9/2014)

Bupati Inhil yang dampingi Istri salami JCH Kloter 4 Emberkasi Batam di Asrama Haji BatamDalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa sebelumnya juga di laksanakan pelepasan di Tembilahan yang merupakan ungkapan do’a seluruh masyarakat Inhil agar seluruh JCH dapat melaksanakan Ibadah haji dengan baik dan lancar.

Bupati berpesan kepada seluruh JCH asal Kab. Inhil untuk menjadi Duta-duta yang baik bagi bangsa Indonesia Khususnya Kab. Inhil dengan bergaul dengan seluruh umat dari berbagai negara di dunia ini.

“saya juga agar menyempatkan diri untuk berdo’a demi kemajuan Daerah Kita khususnya Kabupaten Inhil, karena di Mekkah Al-Mukarramah terdapat tempat-tempat yang mustajab.” Pesan Bupati

Karena Ibadah haji ini memerlukan kesiapan fisik dan tenaga yang prima Bupati juga mengingatkan agar seluruh JCH dapat selalu menjaga kesehatan.

Usai menyampaikan sambutan Bupati Inhil menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Ketua Kloter 4.

Untuk sekedar diketahui, JCH Kloter 4 ini terdapat JCH tertian yang berumur 89 Tahun atas nama Markana asal Lahang Tengah dan yang termuda 24 TH atas Nama Osdatillah asal Tembilahan Kota.(gus/adv pemkab inhil)