
Tembilahan (detikriau.org) – Belum juga dipungsikannya pasar Sungai Guntung sebagaimana peruntukkannya dikarenakan masih berada dalam sengketa gugatan perdata yang kini berada pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo dalam sidang paripurna belum lama ini menaggapi pandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Inhil terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2013 dan draff kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD Inhil Tahun 2014.
Dikatakan Wabup, gugatan perdata yang disampaikan melalui Pengadilan Negri (PN) Tembilahan mendapatkan putusan bahwa PN Tembilahan tidak berhak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Oleh karenanya penyedia disarankan untuk mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase nasional Indonesia (BANI) yang saat ini ditangani oleh bagian hokum setdakab Inhil,” Sampaikan Wabup.
Untuk sekedar mengingatkan, bangunan megah pasar Guntung Kecamatan Kateman yang dibangun melalui anggaran tahun jamak, APBD Inhil 2006-2009 senilai Rp 13 Milyar lebih itu hingga hari ini masih belum juga difungsikan sebagaimana peruntukannya. Kondisi ini terus menimbulkan keprihatinan dan Tanya Tanya sebahagian besar masyarakat.
Apalagi semakin berlalunya hari, kondisi bangunan semakin tidak terawat dan hampir diseluruh bagian sudah mengalami kerusakan yang cukup berat. Masyarakat berulang-ulang kali berharap agar bangunan ini dapat segera difungsikan
Akibat terbengkalai dan tidak juga difungsikan, bangunan pasar berlantai dua itu kini menjadi tempat tinggal pemulung. dimalam hari, karena lokasi ini tanpa penerangan, menjadi tempat favorit anak-anak muda untuk memadu kasih.
”Efeknya tentu tidak baik. Jika tidak juga bisa segera difungsikan, paling tidak ada upaya untuk melakukan pengamanan agar asset terbengkalai ini dapat diamankan agar tidak beralihfungsi menjadi tempat yang memberikan efek tidak baik bagi masyarakat,”sampaikan warga setempat beberapa waktu lalu.(dro/adv dprd inhil)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin