Tembilahan (detikriau.org) – Melalui media, masyarakat pedagang kawasan pujasera meminta agar keluh kesah dan kekecewaan mereka mendapatkan perhatian dari orang nomor satu dinegri seribu parit.
Sebagai seorang pimpinan, Bupati menurut mereka adalah tumpuan pengaduan masyarakat yang sangat diyakini mereka memiliki pemikiran yang arif, adil dan berpihak kepada masayarakat kecil.
“Tolong perhatikan kesusahan kami pak, kami hanya mengumpulkan rezky serupiah demi serupiah untuk kehidupan kami, salahkah kalau kami juga berharap mendapatkan perhatian pemerintah dengan diberikan fasilitas untuk mendapatkan rezky?” Permohonannya kepada Bupati Inhil melalui detikriau.org, jum’at (6/9/2014)
Kebijakan Disperindag Inhil dengan mengutamakan pemberian hak lapak dagangan bagi pihak yang mengaku pemilik asset pemda (pihak kedua.red) menurut mereka akan menyebabkan mereka kehilangan sumber mata pencaharian.
Apalagi juga ada keharusan bahwa pihak kedua tidak dibenarkan untuk menyewakan lapaknya kepada pihak lain. Kata Disperindag, untuk menjamin dipatuhinya ketentuan ini, dalam jangka waktu 1 bulan mereka kembali akan melakukan chek fisik.
“Dari dulu ketentuannya memang seperti itu, bukankah memang seharusnya lapak itu harus dipergunakan sendiri oleh pihak kedua? Tapi faktanya mereka juga menyewakan kepada pihak ketiga dan ini sudah berjalan bertahun-tahun bahkan sejak pertama pujasera didirikan. Bukankah juga tidak ada tindakan?” Pertanyakannya
Hari inipun ditambahkannya, pihak kedua sudah ada yang berkomunikasi dengan pihak ketiga, mereka nyatakan bersedia kembali menyewakan lapak kepada pihak ketiga yang selama ini menyewa kepadanya. Dengan catatan saat dilakukan chek fisik, pihak ketiga harus menyatakan bahwa ianya hanyalah “anak buah” bukan menyewa. Lapakpun harus disampaikan adalah milik pihak kedua.
“tidak mungkin disperindag tidak mengetahui akal-akalan seperti ini. Yang jelas kami merasa pemerintah sudah tidak berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Tolong kami pak Bupati,” Sampaikannya dengan nada suara hiba.(dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi