TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jumlah tenaga penyuluh masih jauh dari mencukupi. Dari 236 Desa dan Kelurahan, Kabupaten Inhil baru memiliki sebanyak 154.
“Seharusnya kita masih membutuhkan banyak tambahan tenaga penyuluh. Untuk mensiasasti kekurangan, untuk satu orang penyuluh terpaksa diberitanggungjawab untuk dua Desa,”ujar Sekretaris Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Inhil, H Maizul, Senin (15/9).
Persoalan lainnya juga, dari 154 tenaga penyuluh yang ada, hanya 133 penyuluh yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sisanya hanya berstatus sebagai tenaga harian lepas.
Meski demikian BP2KP menurutnya tetap akan berupaya memaksimalkan seluruh potensi yang ada.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman