TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 4 pasangan muda-mudi dari sejumlah penginapan di kota Tembilahan saat melaksanakan razia rutin . Selasa (23/9/2014)
Pasangan yang tertangkap sedang berduaan didalam kamar hotel kelas melati itu langsung di giring ke Markas Satpol PP, Jalan Pendidikan Tembilahan. Setelah didata, mereka diperbolehkan pulang dengan catatan harus dijemput langsung oleh pihak keluarga.
“Kita perbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh pihak keluarga tapi kita juga minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya,” ujar kakan Satpol PP Inhil, TM Syaifullah.
Apa yang dilakukan tersebut, menurut mantan Sekretaris Dishubkominfo Inhil ini adalah merupakan atensi pimpinan daerah dan masyarakat untuk mengurangi perbuatan maksiat. berdasarkan laporan inteligen serta masyarakat, perbuatan mesum banyak dilakukan pada siang hari untuk mengelabui petugas.
“Rata-rata yang kita tangkap adalah orang daerah. Siapun mereka jika kedapatan akan kita amankan sesuai tujuan operasi,” imbuhnya.
Operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini dikatakannya akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan Tembilahan sebagai kota yang bersih dari berbagai perbuatan maksiat. Apalagi dalam waktu tidak lama Inhil akan menjadi tuan rumah MTQ Provinsi Riau. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil