
Tembilahan (detikriau.org) – Sejak awal tahun 2014, luas areal lahan yang terbakar di wilayah hukum Polres Inhil tercatat sebesar 873 Hektar. Areal lahan terbesar berada di Kecamatan Keritang dan Kemuning.
“Itu seluruh luasan lahan yang terbakar sejak awal januari 2014. Yang terbesar di Kecamatan Keritang dan Kemuning,” Sampaikan kapolres. Jum’at (26/9/2014
Dalam kesempatan itu, Kapolres kembali menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Apapun alasannya menurut Kapolres, tindakan itu sangat bertentangan dengan hukum dan dapat merusak lingkungan.
“Akibat kabut asap, hampir seluruh aktivitas masyarakat terganggu. Belum lagi korban yang terserang penyakit pernafasan dan sebagainya. Kita berharap hal itu tidak terjadi lagi,” tutupnya.(dro/*1).


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi