
Tembilahan (detikriau.org) – Sejak awal tahun 2014, luas areal lahan yang terbakar di wilayah hukum Polres Inhil tercatat sebesar 873 Hektar. Areal lahan terbesar berada di Kecamatan Keritang dan Kemuning.
“Itu seluruh luasan lahan yang terbakar sejak awal januari 2014. Yang terbesar di Kecamatan Keritang dan Kemuning,” Sampaikan kapolres. Jum’at (26/9/2014
Dalam kesempatan itu, Kapolres kembali menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Apapun alasannya menurut Kapolres, tindakan itu sangat bertentangan dengan hukum dan dapat merusak lingkungan.
“Akibat kabut asap, hampir seluruh aktivitas masyarakat terganggu. Belum lagi korban yang terserang penyakit pernafasan dan sebagainya. Kita berharap hal itu tidak terjadi lagi,” tutupnya.(dro/*1).



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan