
Kemuning (detikriau.org) – Sebelum tercapainya penyelesaian konflik, Bupati Inhil meminta agar PT Sari hijau Mutiara (SHM) untuk menghentikan seluruh aktifitasnya.
Pernyataan ini ditegaskan Bupati dihadapan ratusan warga dan pihak SHM dalam kunjungannya di lokasi konflik, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Minggu (28/9). Saat itu juga hadir Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, Sekda, pimpinan satuan kerja (satker) terkait dan camat serta masyarakat setempat.
“Apapun alasannya kami minta pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan dulu,” tegas Bupati saat itu.
Bupati juga menjanjikan untuk secepatnya memverifikasi tim evaluasi perizinan yang sudah dibentuk. Tim akan diperkuat dengan beberapa pihak, termasuk masyarakat, penegak hukum, LSM dan kalangan media serta pihak-pihak lainya yang dianggap perlu.
“Tim ini akan bekerja mencari benang merah terhadap persoalan tersebut. Kita tidak ingin ada persoalan lain yang timbul, sehingga merugikan banyak pihak,” pungkas orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini.(dro/*1/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi