Kemuning (detikriau.org) – Bupati Inhil meminta masyarakat untuk menyampaikan data-data yang diperlukan guna mengupayakan penyelesaian konflik yang saat ini tengah terjadi antara masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning dengan pihak PT SHM. Data itu juga akan dijadikan dasar untuk mencari tahu mana yang menjadi haknya masyarakat dan mana yang menjadi haknya perusahaan.
“Jika belum ada data tentu sulit bagi kita untuk mengupayakan penyelesaian konflik ini” tegas Wardan, Ahad (28/9/2012) kemaren dalam kunjungannya kelokasi konflik
Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa yang hadir berjanji akan segera memberikan data yang dimaksud. Sambil mengumpulkan data, warga meminta agar perusahaan komit untuk tidak melakukan aktivitas.
Jika perusahaan tidak mengindahkan permintaan yang disampaiakn Bupati, Kepala Desa Lubuk Besar, Afrizal mengakui dirinya akan sulit untuk menenangkan masyarakat desanya.
“perusahaan harus konsekuen untuk tidak melakukan aktifitas. Kalau saat ini bersedia tak melakukan aktivitas, jangan setelah pertemuaan ini malah beda lagi. Kita kawatir ada masyarakat yang tak bisa mengendalikan diri,” Peringatinya.
Humas PT SHM, Indra, juga sangat menginginkan persoalan tersebut capat selesai. Terutama dengan adanya upaya fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). (dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa