TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Kecil pemekaran Kabupaten Inhil Utara (Inhut) menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan dimana nantinya akan diletakkan Ibukota Kabupaten. Yang mereka inginkan Inhut secepatnya bisa mekar.
Penegasan ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan Tim kecil, Ruslan dalam pertemuan dengan Bupati Inhil, Senin (29/9/2014)
Dalam kesempatan itu, Ruslan juga menyampaikan keinginan Tim kecil untuk kembali segera mengaktifkan badan Pekerja (BP) rencana pemekaran Inhut tahun 2004-2008. Hal ini menurutnya memberikan gambaran keinginan bulat 5 Kecamatan Inhil dibagian Utara untuk segera bisa berdiri sendiri sebagai sebuah Kabupaten.
Ruslan juga menyatakan bahwa proses pemekaran Inhut saat ini sudah berjalan, bahkan prosesnya sudah berada di Provinsi Riau dan selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Pusat. Sementara untuk persoalan ditingkat Kabupaten ditegaskannya sudah tidak ada masalah.
Sementara itu Bupati Inhil, HM Wardan membenarkan bahwa rekomendasi pemekaran Inhut sudah ia tandatangani seminggu pasca dilantiknya sebagai Bupati Inhil priode 2013-2018.
“Masalah pemekaran itukan salah satu janji saya saat kampanye. Artinya saya sudah memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat.,” katanya menjelaskan.
Penunjukan Guntung sebagai calon ibukota Inhut, jelas Bupati ditetapkan berdasarkan kajian akademisi oleh Universitas Indonesia (UI). Tak ada sedikitpun keiinginan Bupati untuk menentukan letak ibukota. Kalau memang kajian itu dinilai salah, silahkan diperbaiki secara prosedur.
“Saya tak punya kepentingan apapun terhadap letak ibukota. Secara prosedur memang harus berdasarkan kajian. Silahkan masyarakat yang menentukanya. Tugas saya hanya memberikan rekomendasi saja,” Tandas Bupati.(dro/*1).



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman