
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Memperlancar proses pengurusan administrasi bagi calon Pelamar CPNS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyediakan loket khusus. Disamping itu, seluruh pelayananpun juga diberikan secara gratis.
Menurut Kepala Disdukcapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal, apa yang dilakukan ini adalah sebagai sebuah bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Meskipun sudah bekerja hingga malam hari, penyelesaian legalisir KTP calon pelamar baru bisa diselesaikan dalam waktu dua hari. Ini semua disebabkan begitu banyaknya permintaan calon pelamar,” Sampaikan Eddy.
Untuk melakukan perekaman e ktp, disdukcapil saat ini terpaksa memanfaatkan aula kantor. Sedangkan legalisir dilakukan di bagian depan kantor.
Dalam kesemaptan ini, Tengku Edy juga menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan dan dimintai bayaran, silahkan sampaikan siapa oknum yang melakukannya. Ia berjanji akan memberikan tindakan tegas.
“Dalam kondisi seperti ini, tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang mencari kesempatan. Jika ada, laporkan dan kita akan tindak tegas.” Tegas Edy.
Meski begitu, ia juga mengaku kerap mendatangi secara langsung masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi. Hingga hari ini ia mengaku belum ada menerima pengakuan kalau ada yang dikenai pungutan biaya.
Untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu, Tengku Eddy berpesan agar sipengurus mengikuti segala prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seperti menyediakan map agar berkas tak berserakan dan menunjukan administrasi yang asli untuk proses legalisir.(dro/*1/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka