TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kesadaran masyarakat Tembilahan dalam berlalu lintas masih sangat jauh dari harapan. Untuk itu, polres inhil tak henti-hentinya mengajak agar seluruh masyarakat taat dan mengindahkan aturan.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik, Msi melalui Kasatlantas, AKP Ahmad Salmi, kesalahan pengendara kebanyakan tidak mengenakan helm serta tidak melengkapi kendaraan sesuai ketentuan aturan berlalu lintas.
“Kami melakukan razia rutin Cipta Kondisi kepada masyarakat dalam berlalu lintas.,” ujar Ahmad Salmi, Jumat (17/10).
Dikatakan Salmi, bagi pengendara yang kedapatan tidak melangkapi kendaraanya dengan surat kelengkapan berkendaraan, langsung kami tilang. Sedangkan yang melakukan kesalahan ringan, masih diberikan kesempatan untuk memperbaikinya..
Menurutnya, selama ini masyarakat Tembilahan enggan menggunakan helm, khususnya pada petang dan malam hari. Polres Inhil akan berupaya agar penggunaan peralatan pengaman bagi pengendara itu dipatuhi. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman