10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polres Inhil Bekuk 2 Penikmat Daun Ganja

Bagikan..

daun ganja keringTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir amankan 2 warga Tembilahan yang kedapatan memiliki dan memakai Narkoba jenis ganja.

Penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil ini, dilakukan pada Senin (27/10) malam kemarin, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penangkapan 2 warga yang berinisial BA (33) dan MU (29) ini berawal dari adanya informasi warga di sekitar rumah tersangka.

“Sebelumnya, kita menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada warga yang mengisap ganja kering. Maka kita lakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Narkoba, AKP Detis Mayer kepada wartawan, Selasa (28/10).

Ketika sedang melakukan penyidikan di TKP, lanjut Detis, tercium aroma daun ganja kering dari rumah tersangka. Namun saat petugas masuk ke dalam rumah, kedua tersangka telah membuang daun ganja kering tersebut.

“kami lakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil daun ganja kering beserta 1 blok kertas yang disembunyikan di balik hiasan dinding pada ruang tengah rumah,” terangnya.

Saat ini, guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolres Inhil.(dro)