
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Fauzar menegaskan untuk ruas jalan yang masih berada dalam masa pemeliharaan namun sudah kembali rusak, sepenuhnya masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan pelaksana untuk kembali melakukan perbaikan.
“perbaikan tetap masih tanggung jawab kontraktor pelaksana. Apalagi jika kerusakan itu terjadi saat masih dalam masa pengerjaan. “kata Kepala Dinas PU Inhil, HM Fauzar, Kamis (30/10).
Diakui Fauzar, beberapa penyebab kerusakan jalan diakibatkan kendaraan yang melebihi tonase, termasuk kondisi topografi Inhil sebagai daerah rawa. Sehingga jalan yang baru diaspal bisa kembali mengelupas.
”Inilah masalah yang selama ini kita temukan. Meski baru diaspal sebahagian ruas jalan itu sudah kembali rusak. Kondisi ini semakin diperparah dengan aktivitas kendaraan berat. setahu saya kendaraan yang dibenarkan masuk kota maksimal 8 ton, tapi faktanya masih banyak kendaraan bertonase lebih besar tetap emmasuki kota,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Inhil ini juga mengakui kualitas aspal yang digunakan untuk pembangunan jalan bukan aspal nomor 1. Dikarenakan tingginya harga aspal kualitas tersebut. Lalu solusinya digunakan aspal sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kalau kita bercerita mengenai faktor penyebab kerusakan jalan cukup banyak. Namum yang penting bagaimana kita bisa mengatasi kondsi teknis maupun non teknis,”tandas Fauzar.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi