10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kepergok Curi Pupuk, Warga Pelangiran digari Polisi

Bagikan..

pencuriPelangiran (detikriau.org) – Jajaran kepolisian Polsek Pelangiran mengamankan seorang tersangka (TSK) pencurian pupuk milik perusahaan PT THIP berinisial RI (23). TSK diringkus oleh warga saat melakukan aksi bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri di KCB 20.5 Blok 41 Mahoni Estate Afdeling 4 Desa Tanjung Sipang, Kecamatan Pelangiran sekitar pukul 12.15 Wib. Selasa (4/11/2014) kemaren.

“Mereka kepergok ketika sedang melakukan aksi. Saat itu, TSK RI tak bisa melarikan diri, sedangkan Paino, rekannya berhasil kabur,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Rabu (5/11).
ditambahkan Paur Humas, aksi pencurian itu diketahui oleh Sopandi dan Halasan. Saat kejadian, ke dua saksi sedang berjalan menuju perumahan KCB 20.5 Blok 41 Mahoni Estate Afdeling  4. Ditengah perjalanan mereka menemui tumpukan pupuk yang siap dibawa bersama dua orang pelaku.

“Saat diintorgasi oleh ke dua saksi, TSK Paino langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan RI berhasil ditangkap. Ke dua saksi langsung membawa TSK RI ke kantor Polisi terdekat,”jelasnya.

Dari keterangan RI, ia telah melakukan tindak pidana pencurian pupuk di PT THIP selama kurang lebih 4 bulan dan berhasil mengambil pupuk jenis MOP sebanyak 20 karung. Selain barang bukti pupuk petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang dipergunakan untuk melansir barang curian.

“Sepeda motor yang kita amankan dari tangan RI juga tak dilengkapi dengan surat-surat. Kuat dugaan jika demikian, sepeda motor tersebut juga barang panas,” katanya.

Akibat kejadian itu perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta. Polisi sendiri sedang mendalami kasus tindak pidana pencurian pupuk. Bisa saja ada penadah hasil curian yang dilakukan para tersangka. Pungkasnya (dro/*1)