JAKARTA (detikriau.org) – Mentri Dalam Negri Tjahyo Kumolo menolak untuk menandatangani APBD Riau tahun 2015. Mendagri juga meminta. agar APBD Riau itu diteliti kembali dan dikonsultasikan dengan DPRD.
Dikutip dari riauterkini.com, Jumat (7/11/14) mendagri Tjahyo Kumolo memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Aryadjuliandi Rachman. Pertemuan untuk membahas dugaan terjadi pemalsuan APBD Riau 2015 yang dilakukan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Tadi pejabat Riau meminta putusan mendagri jangan kami ini disalahkan. Saya bilang kamu salah karena APBD itu diputuskan bersama DPRD. Apa yang sudah diparaf dan DPRD meminta persetujuan Mendagri untuk acc harus sama dengan yang diputuskan. Ini kok tahu-tahunya diubah. Katanya bukan kami yang ubah tapi Pak Gubernur (Annas Maamun),” ujar Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/11/14).
Ini besar (pemalsuan APBD Riau). Enggak mungkin soal receh. Jadi sekarang dikembalikan, kata Mendagri
Sebelumnya, kepada riauterkini.com, salah seorang pejabat penting di Kementerian Dalam sempat mengungkapkan temuan indikasi pemalsuan APBD Riau 2015 oleh Annas Maamun.
Temuan tersebut hasil dari upaya Kemendagri membandingan terhadap APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,7 triliun yang disahkan DPRD Riau pada 4 September 2014 lalu, dengan dokumen APBD Riau yang dipalsukan. “Bedanya sangat jauh, rupanya APBD Riau mau dibagi-bagi ke kroni-kroninya Annas Ma`amun,” ujar pejabat yang menolak namanya dipublikan tersebut.
Kemendagri, lanjutnya, telah melakukan evaluasi total terhadap APBD Riau yang asli. Sebagaian besar mata anggaran yang diusulkan dalam APBD Riau Tahun 2015 telah dilakukan pencoretan dan koreksi. Namun, Donny enggan menjelaskan mata anggaran mana yang dicoret atau dikoreksi, termasuk apakah usulan APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,7 triliun ditolak.
Atas temuan tersebut, Kemendagri telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasinya. Namun, ia belum bisa memastikan temuan kapan bakal diumumkan atau ditindaklanjuti ke aparat penegak hokum. (dro/rtc)


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB