
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir amankan seorang warga Kecamatan Gaung, Karno (37) yang diduga sebagai pemilik senpi rakitan berikut 3 butir amunisi.
Berdasarkan keterangan kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, MSi melalu Kasad Reskrim, AKP Ade Jamrah, jum’at (21/11), senpi rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi kaliber 38 mm ini ditemukan dalam jok sepeda motor merk Honda Blade BM 3864 GM saat Polsek Gaung melakukan razia cipta kondisi di depan kantor Polsek tanggal 18 November 2014 yang lalu.
Dalam razia itu, lanjut Ade, anggota Polsek Gaung menghentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh 2 orang. Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam jok sepeda motor tersebut, ditemukan sepucuk Senpi laras pendek rakitan, yang berisi satu butir amunisi beserta 2 butir amunisi lainnya dalam kantong plastik bening.
“saat dilakukan introgasi terhadap kedua orang itu, mereka mengaku tidak mengetahui perihal Senpi tersebut,” terang kasad.
Namun setelah dilakukan penelusuran, barulah diketahui bahwa kendaraan itu ternyata milik tsk yang sesaat sebelum dirazia sempat meminta bertukar kendaraan dengan kedua temannya ini.
Mendapatkan keterangan, petugas langsung melakukan pengejaran. Tsk dikabarkan berupaya melarikan diri ke Palembang melalui jalur Tembilahan.
“Kita berhasil membekuk tsk saat sedang berupaya mencari angkutan disalah satu loket travel di kota Tembilahan,” Lanjut Ade.
Pengakuan tsk dihadapan petugas, kepemilikan Senpi yang sudah selama 8 bulan dibelinya di Palembang seharga Rp 600 ribu ini, hanya digunakan untuk berjaga-jaga saja.
Kendati demikian, pihak Polres Inhil masih terus mendalami kasus penemuan Senpi tersebut, karena berdasarkan dugaan sementara, senpi itu pernah digunakan untuk kejahatan. Apalagi, belum lama ini ada kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung.
“Tsk dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 1, tentang kepemilikan senjata api,” Pungkas Ade.(dro/ Mirwan)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi