TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga Tembilahan diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dari pelaku kriminal. Aksi nekad pelaku kejahatan kini sepertinya sudah tak pandang tempat dan waktu. Sebagaimana yang dialami tarwini (26). Warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini harus rela kehilangan uang puluhan juta. Nasib naas ini bahkan terjadi dihalaman kantor Mapolres Inhil. Sabtu (22/11/2014) sekira pukul 09.45 Wib
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil melalui Paur Humas, Ipda Warno, Nasib naas tarwini bermula ketika korban mendatangi ATM yang berada dihalaman depan kantor Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk melakukan transfer sejumlah uang pembelian tiket pesawat ke nomor rekening yang sudah ada. Setelah proses transfer selesai. Korban kembali mendapat telpon dari seorang perempuan yang mengaku dari salah satu maskapai.
Ketika itu pelaku menyebutkan proses transfer awal yang dilakukan korban dipending karena gangguan jaringan. Saat itu korban diminta melakukan tranafer ulang. Sekitar pukul 19.34 Wib korban kembali mendatangi ATM dan mentransfer uang dengan arahan pelaku.
“Pertama korban mentransfer uang sebesar Rp 750 ribu. Sedangkan transfer ke dua sebesar Rp 18, 9 juta. Setelah itu baru korban sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan,”ujar Paur Humas Ipda Warno, Ahad (23/11).
Akubat kejadian tersebut korban menderita kerugian hingga lebih kurang Rp 19, 7 juta. Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan (lidik) terhadap kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli tiket pesawat.
“Korban melaporkan masalah ini kepada petugas dengan didampingi Efrin. Menurut korban ia ditipu seseorang yang mengatas namakan Efrin, warga Jalan Harapan Tembilahan,” papar Paur Humas menambahkan.
Disampaikanya, Efrin saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi dari kasus tindak pidana penipuan. Saat ini petugas tengah mendalami kasus ini dengan cara melacak keberadaan pelaku.
“Ada beberapa alat bukti yang kami pegang, diantaranya nomor rekening dan nomor telpon yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan,” imbuhnya. (dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi