
Tembilahan (detikriau.org) – Gencar dikritik tidak transparan, pelaksana pekerjaan paket proyek jalan provinsi dalam kota Tembilahan pun nampaknya gerah dan plang proyekpun akhirnya dipajang. Hanya saja, kewajiban itu terkesan masih dilakukan setengah hati.
Melintas dijalur lintas jalan provinsi parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu, rabu (26/11), awalnya detikriau.org sama sekali tidak menyangka bahwa plang yang terpasang didepan ruko yang masih dalam pekerjaan pembangunan itu adalah plang proyek paket jalan provinsi. Selintas diduga, plang tersebut sepertinya hanyalah sebatas plang IMB bangunan ruko.
Pada bagian teratas plang proyek itu tertera Pemprov Riau Dinas Bina Marga.
dibagian selanjutnya terincikan bahwa program pekerjaan adalah pembangunan jalan dan jembatan dengan kegiatan peningkatan jalan dalam kota Tembilahan termasuk beberapa rincian lainnya yakni panjang efektif 1,5 KM dan dana sebesar 14 Milyar lebih dengan jangka waktu pelaksanaan 75 hari kalender termasuk 180 HK jangka waktu pemeliharaan.
Rupanya, pelaksana pekerjaan yang awalnya diduga proyek siluman ini adalah PT Sinar Abadi Riau Mandiri tertanggal kontrak 17 oktober 2014 dengan konsultan pengawas PT Jasa Mitra Manunggal.
Dibagian paling bawah dengan cetakan huruf lebih besar tertuliskan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan dana yang dihimpun dari pajak yang saudara bayarkan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Keenganan kontraktor untuk memasangkan plang pekerjaan proyek sempat mendapat kritikan masyarakat. Mereka menilai tindakan ini menimbulkan kesan tidak transparan serta akan menyulitkan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi