10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2015

Bagikan..

IMG_4667TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar terhadap nota keungan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/11).

Penyampaian pidato pengantar tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna ke-11 masa persidangan 3 tahun sidang 2014, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam serta Wakil DPRD lainnya, H Mariyanto dan Syahruddin.

Bupati dalam pidatonya menyatakan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2015 ini tetap ditekankan pada pokok-pokok kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang mendasar, yaitu program-program pembangunan yang lebih mengakar dan menyentuh masyarakat, dengan memperhatikan usulan masyarakat dan identifikasi atas permasalahan-permasalahan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2015 ini, juga diupayakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yang menekankan pada keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” tutur Bupati.

Adapun secara garis besar RAPBD Inhil tahun anggaran 2015 meliputi, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,859 triliun, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 108 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,467 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 283 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut Bupati, pada RAPBD 2015 direncanakan sebesar Rp 2,346 triliun, yang dengan jumlah belanja sebesar itu pada APBD 2015 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 487 juta.

“Rencana belanja daerah pada RAPBD 2015 dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1,135 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,211 triliun,” terangnya.

Selanjutnya, dari penerimaan biaya pada RAPBD 2015 berupa perkiraan Sisa lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2015 sebesar Rp 515 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,475 miliar.

“Dari uraian tersebut di atas, masih terdapat Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 22,696 miliar, yang merupakan perkiraan dana bagi hasil, dana reboisasi dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum digunakan,” imbuhnya. (dro)