Tanah Merah(detikriau.org) – Polsek Tanah Merah meringkus satu orang pelaku curas (YS) di Desa Tanjung Harapan, RT 002 RW 001 Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (13/12) sekitar pukul 17.00 WIB kemaren
Operasi penyergapan dengan 5 orang personil itu berada langsung dibawah pimpinan Kapolsek, Iptu Bachtiar.
“Petugas lakukan pengintaian, ternyata benar sesuai informasi pelaku memang berada di salah satu rumah dan langsung kita ringkus,”ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Ahad (14/12).
Usai ditangkap, YS digelandang ke Mapolsek Tanah Merah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lannjut. Tidak menutup kemungkinan dalam aksinya pelaku ditemanani beberapa orang lainya.
“Setelah kita periksa baru kita bisa menyimpulkannya. Apakah pelaku beraksi sendiri atau ada temanya. Semua mungkin saja bisa terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya disampaikan Paur Humas, pada hari Senin 1 Dsember 2014 sekitar pukul 15.00 WIB pelaku terlibat aksi Curas di Jalan Bhakti RT 04 RW 02 Kecamatan setempat terhadap satu orang korban bernama Jamilah.
Selain melukai korbanya dengan menusuk dibagai kepala, punggung dan tangan, pelaku juga berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp 3,3 juta.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi