TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polsek Tembilahan Sita sebanyak 504 botol minuman keras merk Meinson dari toko MM Meylion Jalan M Boya Tembilahan, selasa (16/12) sekira pukul 16.00 Wib kemaren. Operasi ini dilakukan dalam rangka kegiatan cipta kondisi operasi penyakit masyarakat (Pekat)
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman. Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan, Ipda Agus Susanto
“Awalnya kami mendapat informasi akan maraknya aktivitas jual beli minuman keras di lokasi tersebut. Setelah kita datangi dan dilakukan penggeledahan ternyata benar. Kita dapatkan ratusan botol miras siap dijual, “ terang Paur Humas, rabu (17/12).
Saat ini ditambahkan paur humas, ratusan botol miras tersebut sudah diamankan petugas di Mapolsek Tembilahan sebagai barang bukti. Sedangkan pemiliknya Ay (37) sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika sudah ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,”Janjinya. (dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi