Tembilahan (detikriau.org) – Hingga akhir tahun 2014, jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak 339 kasus dengan 44 jenis kejahatan. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2013 sebelumnya yang hanya tercatat sebanyak 334 kasus dengan 36 jenis kejahatan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi dalam keterangan Pers-nya dihadapan awak media, rabu (31/12/2014), dari 339 kasus di tahun 2014, Polres Inhil mampu menyelesaikan sebanyak 258 kasus. Jumlah penyelesaian kasus ini meningkat dari tahun 2013 sebelumnya yang hanya terselesaikan sebanyak 234 kasus.
Kedepan, ditambahkan Kapolres, jajarannya akan memprioritaskan penyelesaikan perkara yang dinilai begitu penting pada keamanan masyarakat umum serta mengupayakan meningkatkan kemitraan kepada semua pihak.
.“Dengan upaya itu kita berharap jumlah tindak kriminal di tahun 2015 mendatang akan dapat lebih ditekan,” Ujar Kapolres.
Untuk sekedar diketahui, beberapa kasus yang terjadi sepanjang tahun 2014 yakni Curas 8 kasus, Curat 20 kasus, Curanmor 34 kasus, Aniaya 21 kasus, Anirat 4 kasus, Aniaya Ringan 1 kasus, Pembunuhan 2 kasus, Penggelapan 10 kasus, Pengeroyokan 22 kasus, Perjudian 29 kasus, Penipuan 5 kasus, Pemerkosaan 9 kasus, Pembakaran 1 kasus dan Pengrusakan 1 kasus.
Selanjutnya adalah Kebakaran 8 kasus, Pencabulan 4 kasus, Pemerasan 2 kasus, Penemuan Mayat 3 kasus, Pengancaman 1 kasus, Pertolongan jahat 1 kasus, Pencurian 12 kasus, Prilaku tidak menyenangkan 1 kasus, penculikan 1 kasus, Senpi 2 kasus, Gantung diri 4 kasus, KDRT 3 kasus, Kehutanan 2 kasus, Perlindungan anak 20 kasus, Minuman beralkohol 10 kasus, Lingkungan hidup 7 kasus, Korupsi 2 kasus, Migas (tanpa dokumen) 2 kasus, Melawan petugas 1 kasus, Tipiting 2 kasus, Karantina 1 kasus, Kejahatan terhadap perkawinan 1 kasus dan terakhir Penemuan bayi 1 kasus.(mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi