3 Februari 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KESAKSIAN WASIT BERATKAN PETRUS

Bagikan..

ARBIndonesia.com, (TEMBILAHAN) -Saksi wasit II, Supardi mengaku bahwa korban
Petrus Oktavianus juga melakukan pemukulan terhadap terdakwa Eri Satriawan.

Kesaksian ini disampaikan Supardi di hadapan Majelis Hakim PN Tembilahan yang dipimpin Deddy Hermawan, Rabu (27/7/11).

Diterangkannya, pada babak pertama pertandingan sudah mulai memanas,
apalagi saat tim Dishub Inhil mengungguli tim Polres Inhil.

“Pada babak kedua permainan juga bertambah memanas, kalau sebelumnya hanya antar penonton, namun sekarang ikut juga pemain,” saksi Supardi
menerangkan.

Pada kesempatan tersebut ia sempat memberikan teguran kepada pemain nomor 5 Dishub Inhil, namun kesaksian berbeda disampaikan saksi
Sarifuddin bahwa wasit Supardi memberikan teguran kepada pemain Polres nomor punggung 2.

“Keduanya diberikan kartu merah, karena mereka terlibat perkelahian. Karena keduanya lah maka penonton dan pemain lain ikut masuk lapangan,” sebut Supardi.

Ketua Panitia Paskem Cup, Sarifuddin menerangkan bahwa saat kericuhan
terjadi ia mendengarkan panggilan meminta bantuan, karena ada perkelahian.

Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (2/8/11) mendatang dengan menghadirkan saksi JPU, yakni Ansyari Idris, Ketua Pengcab PSSI Inhil dan dr Udin Syafriuddin yang mengeluarkan visum atas korban Petrus Oktavianus.Juga rencana menghadirkan saksi a de charge dari tim kuasa hukum terdakwa. (nto)