TEMBILAHAN (detikriau.org) – Daripada terbengkalai dan tidak digunakan, keberadaan bangunan megah enam lantai yang terletak di Jalan Swarna Bumi Tembilahan diusulkan, untuk menjadi wilayah perkantoran.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dikatakan Yusuf, apabila sudah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bangunan yang didirikan dengan menggunakan APBD Inhil itu, sebaiknya diperuntukan bagi perkantoran dinas dan instansi di lingkungan Pemkab inhil.
“Dari pada dibiarkan terbengkalai seperti itu, kita usulkan lebih bagus digunakan untuk perkantoran,” kata Yusuf.
Apalagi, lanjut Yusuf, saat ini di lingkungan Pemkab Inhil sudah ada 3 dinas baru, yang merupakan pecahan dari Dinas Perkerjaan Umum (DPU), yakni Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan Dinas Kebersihan, yang tentu saja belum memiliki kantor.
“Jadi, daripada buat kantor baru, bagus yang ada saja dimanfaatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Inhil ini, meskipun diawal pembangunan gedung ini direncanakan untuk Universitas Islam Indragiri (Unisi), namun tidak ada salahnya jika pada akhirnya gedung tersebut tidak digunakan untuk peruntukan awalnya, karena Gedung ini sendiri didirikan di tanah milik Pemkab Inhil.
“Kalau digunakan untuk Unisi juga tidak masalah, namun hingga kini pihak Yayasan Tasik Gemilng (YTG) yang menaungi Unisi belum ada meminta kepada Pemda untuk pinjam sewa gedung itu. Makanya, dari pada terbengkalai seperti ini bagus dimanfaatkan saja untuk perkantoran,” terangnya.(ad/adv dprd inhil)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin