Datathon 2019 dan Launching Opentender 3.0 yang mengambil topik : Membuka Data, Mencegah Korupsi di Pengadaan, di kantor LKPP, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
ARB INdonesia, JAKARTA – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah atau LKPP mendorong partisipasi publik dalam mengawal proses pengadaan. Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan tingginya potensi korupsi di pengadaan yaitu sebesar 30% dari nilai pengadaan yang per tahunnya mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. Hal tersebut mengemuka dalam acara Datathon 2019 dan Launching Opentender 3.0 yang mengambil topik : Membuka Data, Mencegah Korupsi di Pengadaan, di kantor LKPP, Jakarta, Sabtu, (7/12/2019).
“Sekarang (korupsi) tidak hanya dalam pelaksanaan pengadaan. Dari awal perencanaan, sudah merencanakan ini yang bisa dikorupsi”, ujar Roni DS. Lebih lanjut Roni DS mengajak peserta Datathon 2019 untuk menganalisa data pengadaan agar dapat mendukung tercapainya tujuan pengadaan, yaitu best value for money.
Datathon 2019 diadakan oleh LKPP bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan Deeptech.id. Peserta Datathon 2019 terdiri dari penggiat IT, komunitas data science, pelaku pengadaan, dan mahasiswa.
- Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara: Kerja Nyata dan Keberpihakan Pada Masyarakat
- Brigjen Agustatius Sitepu Anak Petani Karo yang Jago Mencipta Lagi Resmi Jabat Danrem 031/Wirabima Pekanbaru
- Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
- Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
- Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Keterlibatan masyarakat sipil untuk mengolah data pengadaan masih rendah. Berdasarkan rilis Dataversity.net, hanya 0.5% dari seluruh data yang telah dianalisis. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan muncul gagasan dan kreativitas dalam mengolah data pengadaan yang mampu menunjukkan indikasi terjadinya fraud dan penyelewengan.
Sementara itu dengan pengembangan Opentender 3.0, publik akan mudah melihat data yang menunjukkan indikasi terjadinya penyelewengan dalam proses pengadaan, ungkap Adnan Topan Husodo, Koordinator ICW.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Ikak G. Patriastomo menyampaikan perlunya membangun transparansi melalui keterbukaan data pengadaan. LKPP telah membangun sistem enkripsi end-to-end mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, dan kontrak. (*)
Sumber Sindonews.com
https://nasional.sindonews.com/read/1466331/15/lkpp-manfaatkan-data-pengadaan-untuk-cegah-korupsi-1575715047



BERITA TERHANGAT
Berantas Peredaran Narkotika Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu
Peringatan HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”.
Jelang Pilkada Serentak, Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas