JAKARTA–Kebijakan pembatasan PNS melakukan aktivitas di hotel bukan hasil pemikiran sesaat dan tidak ada maksud merugikan dunia usaha.
Ini lantaran banyaknya pemborosan keuangan negara yang telah berlangsung selama 16 tahun terakhir.
Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam pertemuan dengan pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonrsia (PHRI) Cirebon di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kota Udang itu, Minggu (18/1).
“Masukan ini saya terima tapi perlu saya sampaikan bahwa kebijakan ini bukan bermaksud merugikan siapapun,” ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (18/1)
Dikatakan, kebijakan ini diambil atas telaahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunam (BPKP), dan dari para manager hotel.
Yudd mengklaim memiliki cacatan bahwa selama 16 tahun terakhir telah terjadi pemborosan keuangan negara yang bisa dikatakan mubazir.
Misalnya ada kantor pemerintah yang dibangun megah tapi tidak digunakan secara optimal. Selain itu banyak bukti terjadinya penyimpangan terus menerus oleh aparatur.
“Kebocoran anggaran pemerintah mencapai tiga puluh persen lebih,” terang Yuddy. (jpnn)


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB