
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk menyediakan tempat-tempat Penampungan Air Hujan (PAH) bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan masih minimnya keberadaan fasilitas umum, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Dikatakannya, Pemkab Inhil harus benar-benar memahami apa yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakatnya terutama di wilayah perdesaan. Karena selain keberadaan infrastruktur, masyarakat juga sangat membutuhkan ketersediaan air bersih.
“Seperti di Pulau Burung, disana tidak ada PDAM, sehingga masyarakatnya sangat susah mendapatkan air bersih,” tutur Yuliantini, belum lama ini.
Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil harus membantu masyarakat dengan menyediakan tempat PAH agar kebutuhan akan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dapat terpenuhi.
“Tahun lalu saya telah sampaikan hal ini kepada Pemkab Inhil, tapi tidak juga terealisasi. Jadi, sudah seharusnya tahun ini masyarakat dapat merasakan bantuan PAH itu,” terangnya.(adi)



BERITA TERHANGAT
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Konsolidasi dan Focus Group Discussion Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026