
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mewacanakan mendorong para pekerja non formal untuk mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pernyataan ini diungkapkan Kepala Disnakertras Kabupaten Inhil, H Masdar, Jum’at (13/2/2015). Dikatakannya, rencana ini dilakukan agar terpenuhinya undang-undang yang mewajibkan semua kalangan sudah mendapatkan jaminan kesehatan.
“kami akan upayakan agar kedepan wacana ini dapat terlaksana bekerjasama dengan pihak BPJS. Tujuannya tentu agar semua pekerja di Inhil baik formal maupun non formal terlindungi,” katanya.
Untuk saat ini, Disnakertras Inhil baru melakukan pendataan terhadap para pekerja formal. Para pekerja formal itu disebutkannya, sudah hampir semua terdata disetiap perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil.
Dengan demikian, kini pihaknya berencana merayap pendataan ke para pekerja non formal. Ia mengakui, untuk pendataan pekerja non formal tersebut cukup sulit. Sebab, pekerja non formal itu merupakan para pekerja penerima upah secara langsung, artinya para pekerja yang tidak menetap.
“Terkadang pekerja non formal ini hanya mengisi waktu kosong saja, atau tiba ada kerjaan baru turun seperti buruh di pasar, datang kapal membawa barang baru nampak mereka itu, jadi untuk sementara ini, menjaga kesehatan secara mandiri saja dan menjadi tanggung jawab pemilik usaha,” imbuhnya. (mirwan/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka