
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu wadah yang paling baik dan tepat untuk menyerap aspirasi dan usulan program pembangunan daerah dari seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, pelaksanaan musrenbang baik di tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten haruslah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang, selama ini rata-rata pelaksanaan Musrenbang terutama di tingkat kecamatan, hanya dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) saja.
“Saya harapkan Musrenbang ini jangan hanya sebatas kegiatan seremonial belaka. Jadi, seharusnya dihadiri oleh kelompok atau perwakilan masyarakat,” tutur Edy kepada detikriau.org, ditemui di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, kemarin.
Kehadiran perwakilan masyarakat tersebut, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat terutama dalam pembangunan daerahnya, untuk kemudian dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Seharusnya yang hadir pada Musrenbang itu adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW. Kalau hanya perwakilan SKPD, Camat, Lurah dan Kades, lebih baik langsung diadakan di tingkat kabupaten saja,” pungkasnya.(Adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin