
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dinilai tidak mampu bertindak secara tegas ketika kaum kapitalis merebut hak-hak rakyat dan merusak lingkungan, sehingga kehilangan marwahnya dihadapan para penjajah atau neokolonialisme.
Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Aksi Mahasiswa Inhil (FAMI), Firman saat menggelar demonstrasi di Gedung DPRD, Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (18/2/2015).
Dikatakan, saat ini tanah Inhil telah dikuasai oleh perusahaan yang untuk memuluskan investasinya melakukan pembodohan-pembodohan terhadap masyarakat dan merusak lingkungan.
Belum lagi banyak perizinan-perizinan perkebunan yang dinilai terdapat indikasi melawan hukum dan aktivitas mereka telah mengabaikan kelestarian lingkungan, serta konflik antar perusahaan dan masyarakat terjadi dimana-mana dan telah menjatuhkan korban, seperti konflik di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, beberapa waktu lalu.
“Jadi, kami minta Pemkab Inhil secepatnya mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan perkebunan dan HTI, serta mencabut izin perusahaan yang bermasalah dan terbukti merusak lingkungan,” tutur Firman.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said meminta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.
“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.(adi)



BERITA TERHANGAT
Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 010 Tanah Merah Berlangsung Khidmat, Wali Murid Sampaikan Apresiasi
Jaga Malam, Jaga Rasa Aman Warga, Kapolsek Kemuning Pimpin Patroli Blue Light di Kemuning
Polisi Sahabat Petani, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung Dampingi Petani di Kuala Sebatu