
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) diminta untuk memperjelas persyaratan dan kategori penyaluran beasiswa bagi seluruh mahasiswa di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Herwanissitas kepada sejumlah awak media, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, selama ini pihaknya sulit membedakan kategori beasiswa yang diterima oleh para mahasiswa di Negeri Seribu Parit.
“Setahu saya, beasiswa itukan tidak hanya untuk kalangan mahasiswa yang tidak mampu saja, tapi ada juga beasiswa bagi mahasiswa berprestasi,” tutur Herwanissitas.
Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap, Bagian Kesra Setda dapat menganggarkan juga beasiswa untuk mahasiswa yang berprestasi
“Sebenarnya, yang dianggarkan Pemda itu adalah Bantuan Sosial (Bansos), tapi selalu dipemahaman kalangan mahasiswa biasanya disebut dengan beasiswa,” terangnya.
Dijelaskan Herwanissitas, Bansos ini berbeda dengan Hibah yang biasanya juga sudah dianggarkan oleh Pemkab Inhil setiap tahunnya.
“Kalau Bansos bisa didapatkan secara berturut-turut, apalagi jika seseorang itu masuk dalam kategori terkena dampak sosial, sedangkan kalau Hibah tidak,” imbuhnya.(adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin