10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Yulizal : Desa Harus Manfaatkan Dana DMIJ Dengan Baik

Bagikan..
Bupati Inhil, HM Wardan menandatangani prasasti fisik program DMIJ belum lama ini di Kecamatan Gaung Anak Serka
Bupati Inhil, HM Wardan menandatangani prasasti fisik program DMIJ belum lama ini di Kecamatan Gaung Anak Serka

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan desa-desa penerima dana Program Desa Maju Inhil Jaya, untuk menuntaskan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan.

Apalagi, sesuai dengan ketentuan besaran kucuran dana kepada masing-masing desa didasarkan kepada tipologi Desa. Dimana, Desa Swadaya mendapat dana sebesar Rp 350 juta, Desa Swakarya Rp 500 juta, Desa Swasembada Rp 750 juta dan Desa Mandiri sebesar Rp 1,2 milyar pertahun.

“Masing-masing desa harus mampu menuntaskan seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan dengan baik. Kalau tidak, tahun depan terpaksa kami evaluasi,” tutur Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil, H Yulizal, kemarin.

Dijelaskan Yulizal, lahirnya Program Desa Maji Inhil Jaya (DMIJ) ini merupakan implikasi dari visi dan misi kepala daerah, yang menginginkan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan merata hingga ke tingkat paling bawah.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Kabupaten Inhil ini, tidak mampunya desa untuk mengelola dana DMIJ akan berdampak dan berakibat fatal bagi pembangunan daerah. Pasalnya, selain diberikan sanksi administrasi, pengelola dana tersebut juga bisa terjerat kasus hukum.

“Jadi, setiap desa harus mampu memanfaatkan dana ini dengan baik dan maksimal, serta tidak melakukan hal-hal yang di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(adi/adv pemkab inhil)