TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keberadaan perusahaan di suatu wilayah terutama di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tentunya diharapkan dapat membantu dan mendukung upaya pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Oleh karena itu, penyaluran dana CSR dari pihak perusahaan ini, sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang berdampak dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, seperti keberadaan infrastruktur.
“CSR yang telah diberikan perusahaan tersebut, daripada digunakan untuk membangun pasar di Tembilahan, lebih baik digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di daerah setempat,” Pendapat Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat menggelar rapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dengan begitu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, masyarakat yang berada di sekitar lokasi atau tempat perusahaan beroperasi, dapat benar-benar merasakan dan mengetahui apakah perusahaan tersebut sudah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat atau tidak sama sekali.
“Jadi, dana CSR itu jangan hanya digunakan untuk pembangunan di daerah perkotaan saja, karena masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tidak akan dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin