TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) diminta, untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh pendamping desa.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dani M Nursalam dalam upaya meningkatkan kinerja pendamping desa, khususnya terkait pelaksanaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) di Negeri Seribu Parit.
Dikatakan Dani, apabila ada pendamping desa yang mengundurkan diri atau dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, seharusnya BPMPD dapat segera mencari pengganti.
“Selama ini, kita banyak mendapatkan laporan tentang kinerja sejumlah pendamping desa. Jadi, harus ada evaluasi menyeluruh dari pihak terkait,” tutur Dani saat berbincang dengan sejumlah awak media, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dijelaskan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, pendamping desa itu harus benar-benar melaksanakan peran dan fungsinya, yakni mendampingi aparatur desa dan masyarakat saat proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan berbagai program pembangunan daerah.
“Apalagi, Program DMIJ ini tidak hanya sebatas membagi-bagi pembangunan infrastruktur di setiap desa saja, tapi bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Itulah gunanya pendamping desa,” terangnya. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin