
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Alimuddin RM meminta kepada Satuan Kerja (Satker) terkait, untuk melakukan pengkajian sebelum dilakukan pembangunan turap di daerah yang rawan longsor.
Permintaan tersebut disampaikannya menanggapi musibah dan bencana tanah longsor yang cukup sering melanda sejumlah daerah di Negeri Seribu Parit ini, seperti Kecamatan Tanah Merah beberapa waktu lalu.
Diakui Sekda, sebelumnya Pemkab Inhil melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sudah pernah mewacanakan pembangunan turap di Kecamatan Tanah Merah.
“Namun rencana itu ditunda, karena belum dilakukannya kajian ataupun penelitian di daerah yang rawan longsor,” tutur Sekda saat ditemui sejumlah awak media, di Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, belum lama ini.
Seharusnya, lanjut mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil ini, sebelum dibangun turap, tentu harus dilakukan pengecekan di lapangan terlebih dahulu.
“Jadi, harus dikaji dulu bisa atau tidaknya dibangun turap disana,” terangnya.
Oleh karena itu, DPU Inhil harus melakukan pengkajian terlebih dahulu, barulah dilaksanakan pembangunan turap. Dengan perencanaan yang baik maka diharapkan Kecamatan Tanah Merah bisa terhindar dari bencana longsor.
“Jika tidak bisa kita bangun turap, mau tidak mau kita minta masyarakat yang rumahnya berada di bibir pantai untuk pindah, karena yang rumahnya terletak di lokasi seperti itu sangat rawan terjadi longsor,” imbuhnya. (adi/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka