TEMPULING (detikriau.org) – Dewi (38), salah seorang pedagang emas di Pasar Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling harus mengalami kerugian yang cukup besar, setelah emas dan uang dagangannya senilai Rp 295 juta dibawa lari oleh Orang Tak Kenal (OTK), Selasa (17/3/2015).
Pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ini, korban dicegat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Utama Arah Pelabuhan Teluk Kiambang Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kronologis terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini berawal ketika korban pulang dari berjualan emas dari Pasar Teluk Kiambang dengan menggunakan pompong (kapal motor, red).
“Setiba di Pelabuhan Kempas, korban kemudian turun dan berjalan kaki melintasi TKP. Saat itu, korban yang sedang berjalan kaki tidak merasa curiga diikuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, IPTU Warno Akman.
Kemudian, pelaku yang setelahnya diketahui berciri-ciri tinggi, kurus dan memakai sepeda motor warna hitam tanpa nomor Polisi langsung mencegat korban dan menyuruh korban memberikan tasnya dengan ancaman akan menembak korban.
“Dikarenakan korban tidak memberikan barang yang diminta oleh pelaku, pelaku pun memukul bagian kepala korban dengan sebatang kayu, serta melukai korban menggunakan senjata tajam, yang mengenai bagian telinga dan lengan korban,” terangnya.
Setelah itu, pelaku langsung merampas tas sandang dari tangan korban, yang berisikan emas berbagai ukuran dengan nilai jual sekitar Rp 245 juta dan uang tunai sebesar Rp 40 juta, untuk selanjutnya melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 295 juta. Dan saat ini, kasusnya dalam pengusutan lebih lanjut oleh Polsek Kempas,” imbuhnya.(adi)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi