“Tunggakan Pelanggan Tercatat 12 Milyar Lebih”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Melihat situasi dan kondisi PDAM Tirta Ibdragiri sangat memprihatinkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera menyikapi kondisi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dani M Nursalam pada rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil bulan Maret di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Selasa (17/3/2015).
“Pemkab harus serius perhatikan kondisi PDAM, karena saat ini sudah sangat memprihatinkan, baik dari sisi pelayanannya termasuk juga belum ada direktur definitifnya,” ujar Dani.
Mirisnya lagi, Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil mengaku sangat kaget setelah mengetahui dari hasil hearing kemaren kalau tunggakan pelanggan PDAM Tirta Indragiri ini mulai tahun 2007 sampai 2014 tercatat mencapai Rp 12 miliyar lebih.
Apalagi katanya, modal yang dikantongi pihak PDAM Tirta Indragiri sangat minim. Dan ini menjadi perhatian khusus bagaimana nasib kebutuhan air kota Tembilahan kedepan.
“Kami sangat terkejut, tunggakan masyarakat yang belum bayar itu sangat tinggi. Dari permasalahan ini jadi pertanyaan bagi kami, sepertinya PDAM Tirta Indragiri ini hanya bisa menjual saja, tetapi menagih tidak bisa,” tukasnya.
Dengan demikian, dimintanya kepada Pemkab untuk mencari solusi bagaimana PDAM Tirta Indragiri ini kembali eksis. “Minimal kita pikirkan bersama bagaimana mencarikan modal untuk kembali memulihkan pelayanan PDAM ini,” pungkas Dani.(mirwan/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin